Kebijakan tertulis dalam bentuk peraturan perundang-undangan dan/atau peraturan pimpinan perguruan tinggi yang mengatur penjaminan mutu di PT dan/atau di UPPS.
- Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi BAB III mengenai Penjaminan Mutu Bagian Kesatu tentang Sistem Penjaminan Mutu Pasal 51 Ayat (2) dan Pasal 52 ayat (1) (Bukti);
- Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Tinggi dan Pengelolaan Perguruan Tinggi pada BAB II mengenai Penyelenggaraan Pendidikan Tinggi Pasal 6 Ayat (1) Butir (2) (Bukti);
- Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Permenristekdikti) Nomor 62 Tahun 2016 tentang Sistem Penjamin Mutu Pendidikan BAB II tentang Mekanisme Penjaminan Mutu pendidikan Tinggi (Bukti);
- Peraturan Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia Nomor 48 Tahun 2016 tentang Statuta Universitas Siliwangi pada BAB XII mengenai Sistem Penjaminan Mutu Pasal 99 Ayat (1) (Bukti);
- Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2023 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Universitas Siliwangi (Bukti);
- Peraturan Rektor Universitas Siliwangi Nomor 9 Tahun 2018 tentang Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) Universitas Siliwangi (Bukti);
- Keputusan Rektor Universitas Siliwangi Nomor 59/UN58/KL/2019 tentang Pembentukan Kelembagaan Sistem Penjaminan Mutu Tingkat Fakultas dan Program Studi Universitas Siliwangi (Bukti);
- Buku I Kebijakan Sistem Penjaminan Mutu Internal Universitas Siliwangi, Pusat Penjaminan Mutu Pendidikan, Lembaga Penelitian, Pengabdian kepada Masyarakat dan Penjaminan Mutu Pendidikan (LP2M-PMP) Universitas Siliwangi 2017 (Bukti);
- Buku II Manual Sistem Penjaminan Mutu Internal Universitas Siliwangi Pusat Penjaminan Mutu Pendidikan, Lembaga Penelitian, Pengabdian kepada Masyarakat dan Penjaminan Mutu Pendidikan (LP2M-PMP) Universitas Siliwangi 2018 mengenai Manual Standar Penjaminan Mutu Internal Bidang Pengabdian pada Masyarakat (Bukti);
- Buku III Standar Sistem Penjaminan Mutu Internal Universitas Siliwangi, Pusat Penjaminan Mutu Pendidikan, Lembaga Penelitian, Pengabdian kepada Masyarakat dan Penjaminan Mutu Pendidikan (LP2M-PMP) Universitas Siliwangi 2018 (Bukti);
- Berita Acara Pertimbangan/ Persetujuan Senat Nomor 0120/UN58.01/ll/2018 Tanggal 26 Juli 2018 menyetujui disusunnya peraturan tentang sistem penjaminan mutu internal Universitas Siliwangi (Bukti);
- Standar Operasional Prosedur (SOP) Pelaksanaan Kegiatan Akademik Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Tahun 2016 pada Poin (K) mengenai Pedoman dan Prosedur Penjaminan Mutu Universitas Siliwangi (Bukti).
