Kebijakan tertulis dalam bentuk peraturan perundang-undangan dan/atau peraturan pimpinan perguruan tinggi yang mengatur program layanan dan pembinaan mahasiswa dalam bidang minat, bakat, penalaran, kesejahteraan, dan keprofesian.
- Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi Bab II Penyelenggaraan Pendidikan Tinggi Bagian Kedua Pengembangan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Paragraf 3 Sitivas Akademika Pasal 14 ayat (a) (tautan kebijakan)
- Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 155 Tahun 1998 tentang Pedoman Umum Organisasi Kemahasiswaan di Perguruan Tinggi (tautan kebijakan);
- Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2023 Tentang Organisasi Dan Tata Kerja Universitas Siliwangi (tautan kebijakan);
- Peraturan Rektor Nomor 4 Tahun 2017 mengenai Pedoman Organisasi Kemahasiswaan di Lingkungan Universitas Siliwangi (tautan kebijakan);
- Peraturan Rektor Nomor 1 Tahun 2019 mengenai Pedoman Akademik Universitas Siliwangi (tautan kebijakan);
- Keputusan Rektor UNSIL nomor 1136/UN58/KP/2022 tentang Penetapan Anggota Satuan Tugas PPKS UNSIL periode Tahun 2022-2024 (tautan kebijakan);
- Surat Keputusan Dekan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Nomor 326.a/UN58.10/AK/2019 Buku Pedoman Akademik 2019/2020 Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Siliwangi Bab II Administrasi Akademik Bagian D mengenai Kewajiban Mahasiswa Poin (5), Bab III Penyelenggaraan Pendidikan mengenai Bimbingan dan Konseling (tautan kebijakan);
- Surat Penugasan Nomor 335.a/UN58.01.9/LL/2015 mengenai Daftar Nama Pembimbing dan Konseling di Lingkungan FKIP Universitas Siliwangi (tautan kebijakan);
- Standar Opersional Prosedur (SOP) Pelaksanaan Kegiatan Akademik Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Bagian B Pedoman dan Prosedur Pelayanan Kemahasiswaan bagian 5 mengenai Pelayanan Kegiatan Kemahasiswaan (tautan kebijakan).
